Daftar urut kepangkatan adalah salah satu bahan obyektif untuk
melaksanakan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem
karier dan sistem prestasi kerja, oleh karena Daftar Urut Kepangkatan
perlu dibuat dan dipelihara secara terus menerus.
Dalam DUK tidak boleh ada 2 (dua) nama Pegawai Negeri Sipil yang
sama nomor urutnya, maka untuk menetapkan nomor urut yang tepat dalam
satu DUK diadakan ukuran secara berturut-turut sebagai berikut :
- PangkatPNS yang berpangkat lebih tinggi
dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi dalam DUK, Jika ada dua
orang/lebih yang memiliki pangkat yang sama maka dari mereka yang lebih
tua dalam pangkat tersebut dicantumkan dalam nomor urut yang lebih
tinggi.
- JabatanApabila ada dua orang/lebih, PNS yang
berpangkat sama dan diangkat dalam pangkat itu dalam waktu yang sama,
maka dari mereka yang memangku jabatan yang lebih tinggi dicantumkan
dalam nomor urut yang lebih tinggi dan dilihat yang lebih dahulu
diangkat dalam jabatan yang sama tingkatannya.
- Masa KerjaApabila ada dua orang/lebih, PNS yang
berpangkat sama dan diangkat dalam pangkat itu dalam waktu yang sama
dan memangku jabatan yang sama, maka dari mereka yang memiliki masa
kerja sebagai PNS yang lebih banyak dicantumkan dalam nomor urut yang
lebih tinggi
- Latihan JabatanApabila ada dua orang/lebih, PNS
yang berpangkat sama dan diangkat dalam pangkat itu dalam waktu yang
sama dan memangku jabatan yang sama dan memiliki masa kerja yang sama,
maka dari mereka yang pernah mengikuti latihan jabatan yang ditentukan,
dicantumkan dalam nomor urut yang lebih tinggi dalam DUK.
- PendidikanApabila ada dua orang/lebih, PNS yang
berpangkat sama dan diangkat dalam pangkat itu dalam waktu yang sama
dan memangku jabatan yang sama dan memiliki masa kerja yang sama, dan
pernah mengikuti latihan jabatan yang ditentukan, maka dari mereka yang
lulus dari pendidikan yang lebih tinggi dicantumkan dalam nomor urut
yang lebih tinggi dalam DUK.
|
Kalau CPNS tidak bisa dimasukan kedalam DUK karena belum mempunyai pangkat hanya mempunyai golongan saja
BalasHapus